Sur4m’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

MAKNA JIHAD

Ibnu Qayyim al-Jauziyah mendefinisikan jihad sebagai perjuangan menegakkan Islam dengan cara Islam. Beliau membagi jihad ini menjadi 4 bagian. Adanya macam-macam jenis jihad ini dapat dimaknai sebagai adanya berbagai urgensi untuk tiap masalah (tergantung situasi dan kondisi), tapi sama sekali bukan berarti bahwa adanya yang lebih penting atau bukan berarti melupakan atau meremehkan yang tidak begitu utama. Dengan berbagai permasalahan yang dihadapi umat Islam dewasa ini, rasanya semua jenis jihad yang ada menjadi penting untuk dikerjakan.

November 10, 2008 - Ditulis oleh sur4m | AGAMA | | No Comments Yet

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar